🇺🇸 "Kami bukan komisi sekuritas dan segalanya lagi" SEC telah mengeluarkan interpretasi yang mengklarifikasi penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aset digital menggunakan definisi dalam Undang-Undang GENIUS. Dokumen tersebut mengklarifikasi bitcoin dan aset digital lainnya sebagai komoditas. Ke depannya, hanya sekuritas yang telah ditokenisasi yang akan berada di bawah otoritas SEC, kata Ketua SEC Paul Atkins. Interpretasi tersebut mengakhiri perselisihan panjang atas yurisdiksi SEC atas aset digital yang berpotensi menyebabkan klasifikasi pengembang aset digital sebagai pialang sekuritas dengan implikasi serius bagi privasi pengguna. Interpretasi ini tampaknya juga memajukan kejelasan tentang proposal dalam draf struktur pasar, yang tidak cukup mendefinisikan aset digital apa yang dapat tunduk pada persyaratan pendaftaran broker/dealer. Interpretasi ini adalah kemenangan besar bagi privasi, karena broker/dealer diharuskan untuk menerapkan program KYC/AML berdasarkan hukum. Temukan interpretasi lengkapnya di sini: