JUST IN: Mahkamah Agung memutuskan 6 banding 3 terhadap Trump tentang tarif. "IEEPA tidak memberi wewenang kepada Presiden untuk mengenakan tarif" "Seandainya Kongres bermaksud untuk menyampaikan kekuasaan yang berbeda dan luar biasa untuk mengenakan tarif, itu akan melakukannya secara tegas, seperti yang secara konsisten dilakukan dalam undang-undang tarif lainnya" Penting: Mahkamah Agung TIDAK mempertimbangkan apakah pemerintah harus mengeluarkan pengembalian dana untuk tarif yang sudah dikumpulkan. Hanya Kavanaugh yang berbicara tentang ini dalam penentangannya.